Kiai PBNU minta KPK tetapkan tersangka kasus korupsi haji

A'wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Kiai Muhaimin menekankan pentingnya pengumuman tersangka agar tidak menimbulkan keresahan di internal NU dan meminta KPK menghormati ulama serta warga NU akar rumput yang tidak terlibat. Ia menegaskan pelaku adalah oknum yang menyalahgunakan nama besar NU.

Cari berita serupa