Kiai PBNU minta KPK tetapkan tersangka kasus korupsi haji
A'wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Kiai Muhaimin menekankan pentingnya pengumuman tersangka agar tidak menimbulkan keresahan di internal NU dan meminta KPK menghormati ulama serta warga NU akar rumput yang tidak terlibat. Ia menegaskan pelaku adalah oknum yang menyalahgunakan nama besar NU.
Berita Terbaru

Microsoft Satukan Xbox dan Windows: Konsol Generasi Baru Bisa Main Game PC

Saddil Ramdani Marah di Bench Persib, Akui Kecewa pada Diri Sendiri

Cak Imin: Indomaret-Alfamart Bunuh UMKM, Kemenko PM: Ini Pemerataan Bisnis

Trump-Xi Bertemu di Busan: Perang Dagang dan Uji Coba Nuklir Jadi Sorotan

Belajar dari Al, Maia Estianty Ingin Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Tanpa Drama

BI Akan Rilis Sekuritas Digital, Stablecoin Nasional Berbasis SBN

OPPO Luncurkan ColorOS 16 Global, Bawa Lompatan Besar Desain & AI

Liverpool Terpuruk, 10 Laga Beruntun Selalu Kebobolan

Jangan Salah! Hari Pahlawan 10 November 2025 Bukan Libur

Trump Puji Pertemuan dengan Xi Jinping: Bernilai 12, Sepakat Dagang
