Ekonom khawatir dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara dialihkan ke SBN/SRBI

image cover

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025. Kebijakan ini menuai kekhawatiran ekonom yang memprediksi dana tersebut berpotensi dialihkan ke instrumen surat berharga seperti SBN atau SRBI, alih-alih mendorong pertumbuhan sektor riil. Ekonom Wijayanto Samirin menyoroti kelebihan likuiditas perbankan saat ini, menyatakan kebijakan ini tidak efektif tanpa perbaikan sisi permintaan.

Ekonom
Himbara
Pemerintah
SBN
SRBI
Dana Rp200 Triliun
Investasi
Perbankan