Ekonom khawatir dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara dialihkan ke SBN/SRBI
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025. Kebijakan ini menuai kekhawatiran ekonom yang memprediksi dana tersebut berpotensi dialihkan ke instrumen surat berharga seperti SBN atau SRBI, alih-alih mendorong pertumbuhan sektor riil. Ekonom Wijayanto Samirin menyoroti kelebihan likuiditas perbankan saat ini, menyatakan kebijakan ini tidak efektif tanpa perbaikan sisi permintaan.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
