Anggota DPR tegaskan platform digital harus diatur untuk lindungi masyarakat
Undang-Undang Penyiaran bertujuan melindungi publik dari konten TV dan radio. Namun, seiring perkembangan teknologi, regulasi untuk platform digital masih kurang responsif. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menegaskan pentingnya pengaturan platform digital. Ia menyatakan bahwa platform digital harus diatur untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, memastikan ada aturan main yang jelas di negara ini.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
