Anggota DPR tegaskan platform digital harus diatur untuk lindungi masyarakat

www.liputan6.com

image cover

Undang-Undang Penyiaran bertujuan melindungi publik dari konten TV dan radio. Namun, seiring perkembangan teknologi, regulasi untuk platform digital masih kurang responsif. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menegaskan pentingnya pengaturan platform digital. Ia menyatakan bahwa platform digital harus diatur untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, memastikan ada aturan main yang jelas di negara ini.

Hukum
Media Sosial
Politik
DPR RI
Junico Siahaan
Platform Digital
Regulasi
UU Penyiaran