Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah ke bank Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru menjabat, mengeluarkan kebijakan memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI). Kebijakan ini mulai berlaku 12 September 2025 melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, mendorong kredit sektor riil, dan meningkatkan likuiditas guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Bryan Mbeumo Ubah Keraguan Rooney, Jadi Solusi Lini Depan MU

Prabowo dan Dasco Bertemu Empat Mata, Bahas Politik dan Program Strategis

Trump: Israel Berhak Serang Gaza Usai Tentara Tewas

Azia Riza: Banana Boat Bikin Jerit, Tapi Tetap Seru Sampai Akhir!

Indonesia Kejar Swasembada Energi: Target Produksi Migas 900 Ribu Barel

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Juventus Pecat Igor Tudor, Patrice Evra Kritik Pedas Pemain

Pengacara Terdakwa Minta Dibebaskan, Aset Disita di Kasus Suap Hakim

Kontras: Trump Terima Mahkota Silla, Warga AS Demo 'No Kings'
