Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah ke bank Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru menjabat, mengeluarkan kebijakan memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI). Kebijakan ini mulai berlaku 12 September 2025 melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, mendorong kredit sektor riil, dan meningkatkan likuiditas guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Masih Seputar ekonomi

Paramount Land: Akses tol Km 25 Bitung capai 80 persen, target operasi Desember 2025

PNM Mekaar layani 22,4 juta nasabah, 2,8 juta berhasil naik kelas

Menkeu Purbaya rombak RAPBN 2026, revisi anggaran TKD

Purbaya Yudhi Sadewa ungkap gaji Menkeu lebih kecil dari Ketua LPS, total Rp 18,6 juta

Bapanas minta produsen dan ritel tekan harga beras khusus

Astra mulai bangun 250 rumah layak huni, ditandai groundbreaking di Banyumas

Menteri Widiyanti pastikan Bali tetap terbuka untuk wisatawan, destinasi tidak terdampak banjir

Kemendag panggil Gold's Gym terkait penutupan gerai mendadak

Pertamina lebur Pelita Air ke Garuda, fokus bisnis inti migas dan energi terbarukan

Luhut Binsar Pandjaitan respons 7 tuntutan ekonom, pemerintah dorong deregulasi

Menkeu Purbaya guyur Rp200 triliun ke lima bank mitra