Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah ke bank Himbara

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru menjabat, mengeluarkan kebijakan memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI). Kebijakan ini mulai berlaku 12 September 2025 melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, mendorong kredit sektor riil, dan meningkatkan likuiditas guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Perbankan
Bank Indonesia
Ekonomi Indonesia
Himbara
Kebijakan fiskal
Likuiditas
Purbaya Yudhi Sadewa