Yusril: Penegakan hukum tak bisa tunggu tim investigasi independen

image cover

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen. Menurutnya, langkah kepolisian yang segera memproses hukum adalah bentuk kehadiran negara. Yusril menekankan pelaku perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas tanpa menunda waktu, meskipun Presiden Prabowo sempat mempertimbangkan gagasan tim independen.