Yusril: Penegakan hukum tak bisa tunggu tim investigasi independen

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen. Menurutnya, langkah kepolisian yang segera memproses hukum adalah bentuk kehadiran negara. Yusril menekankan pelaku perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas tanpa menunda waktu, meskipun Presiden Prabowo sempat mempertimbangkan gagasan tim independen.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak