Wagub Jatim: 64 anak di bawah umur hadapi proses hukum terkait demo ricuh

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan 64 anak di bawah umur menghadapi proses hukum setelah terlibat dalam demonstrasi ricuh di Jatim pada 29-31 Agustus 2025. Emil menjelaskan bahwa proses hukum ini telah melalui penyidikan ketat, dengan pemilahan antara yang menerapkan keadilan restoratif dan yang harus diproses hukum karena tingkat keterlibatan serius dan potensi anarkistis yang tinggi. Ia menjamin proses peradilan anak akan mengedepankan pembinaan.
Masih Seputar nasional

Prabowo langsung ke Bali usai dari Qatar, tinjau korban banjir

Polda Metro Jaya buka posko pengaduan orang hilang

Pemkot Tangsel pastikan dampingi warga terdampak ledakan gas, janji perbaiki rumah

TNI minta maaf ke Ferry Irwandi, tuntutan hukum resmi dihentikan

Dua pemotor tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Peta Barat

Tiga Hercules TNI AU kembali setelah misi kemanusiaan Gaza

Prabowo kunjungi warga terdampak banjir Bali, apresiasi anjing penyelamat tuannya

Ekonom khawatir dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara dialihkan ke SBN/SRBI

Menteri LH perintahkan Gubernur Bali tangani 210 ton sampah banjir di TPA Suwung, beri waktu 1 bulan

Kiai PBNU minta KPK tetapkan tersangka kasus korupsi haji

Menteri Hanif peringatkan Koster hentikan alih fungsi lahan di Bali akibat banjir parah