Wagub Jatim: 64 anak di bawah umur hadapi proses hukum terkait demo ricuh

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan 64 anak di bawah umur menghadapi proses hukum setelah terlibat dalam demonstrasi ricuh di Jatim pada 29-31 Agustus 2025. Emil menjelaskan bahwa proses hukum ini telah melalui penyidikan ketat, dengan pemilahan antara yang menerapkan keadilan restoratif dan yang harus diproses hukum karena tingkat keterlibatan serius dan potensi anarkistis yang tinggi. Ia menjamin proses peradilan anak akan mengedepankan pembinaan.

Demonstrasi
Emil Elestianto Dardak
Jawa Timur
Proses hukum anak
Keadilan restoratif
Hukum
Politik