TNI temukan dugaan tindak pidana lain jerat CEO Malaka Project Ferry Irwandi
TNI mengklaim menemukan dugaan tindak pidana lain yang bisa digunakan untuk menjerat CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Penemuan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik. TNI menghormati putusan tersebut dan akan mengkaji ulang serta menyusun konstruksi hukum yang sesuai, sambil mengingatkan warga untuk tidak menyebarkan disinformasi atau provokasi.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
