TNI temukan dugaan tindak pidana lain jerat CEO Malaka Project Ferry Irwandi

www.cnnindonesia.com

TNI mengklaim menemukan dugaan tindak pidana lain yang bisa digunakan untuk menjerat CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Penemuan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik. TNI menghormati putusan tersebut dan akan mengkaji ulang serta menyusun konstruksi hukum yang sesuai, sambil mengingatkan warga untuk tidak menyebarkan disinformasi atau provokasi.

Cari berita serupa