Oknum TNI terlibat pembunuhan kacab bank BUMN, langsung diproses pidana militer

Kopda FH, anggota TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu bank BUMN. Proses hukum pidana militer segera dilakukan, dengan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Motif sementara menunjukkan Kopda FH menerima uang sebagai perantara untuk mencari pelaku penjemputan paksa korban.
Masih Seputar nasional

Eko Patrio datangi Polda Metro, minta penangguhan penahanan pelaku penjarahan yang selamatkan kucingnya

Polisi sebut ledakan di Pamulang Tangsel berasal dari tabung gas elpiji

Ledakan Pamulang dipastikan bukan bom, 84 warga terdampak kebocoran gas

Pramono Anung: Literasi anak usia dini kunci bentuk SDM berkualitas, bukan sekadar baca tulis

Prabowo targetkan siswa Sekolah Rakyat cerdas, berkarakter, terampil, orang tua juga diberdayakan

Balita Nisa Nur Hafizah (4) ditemukan tewas dalam karung di Konsel

Gibran sambangi rumah duka korban banjir bandang Bali, sampaikan duka cita

Gempa M7,4 Kamchatka Rusia tidak berpotensi tsunami di Indonesia

MAKI ancam praperadilan KPK jika minggu depan tak umumkan tersangka korupsi haji

LN HAM dalami orang hilang dan dalang kerusuhan Agustus-September

KKP tegaskan tanggul beton Cilincing bukan Giant Sea Wall, melainkan proyek KCN