Kopda FH TNI tersangka penculikan dan pembunuhan kepala bank, motif diupah uang

Kopda FH, seorang anggota TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat. Ia diduga berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menculik korban, dengan motif diimingi sejumlah uang. Saat peristiwa terjadi, Kopda FH berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Proses penyidikan masih berlangsung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
Masih Seputar nasional

Prabowo langsung ke Bali usai dari Qatar, tinjau korban banjir

Polda Metro Jaya buka posko pengaduan orang hilang

Pemkot Tangsel pastikan dampingi warga terdampak ledakan gas, janji perbaiki rumah

TNI minta maaf ke Ferry Irwandi, tuntutan hukum resmi dihentikan

Dua pemotor tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Peta Barat

Tiga Hercules TNI AU kembali setelah misi kemanusiaan Gaza

Prabowo kunjungi warga terdampak banjir Bali, apresiasi anjing penyelamat tuannya

Ekonom khawatir dana pemerintah Rp200 triliun di Himbara dialihkan ke SBN/SRBI

Menteri LH perintahkan Gubernur Bali tangani 210 ton sampah banjir di TPA Suwung, beri waktu 1 bulan

Kiai PBNU minta KPK tetapkan tersangka kasus korupsi haji

Menteri Hanif peringatkan Koster hentikan alih fungsi lahan di Bali akibat banjir parah