Kopda FH TNI tersangka penculikan dan pembunuhan kepala bank, motif diupah uang

news.okezone.com

image cover

Kopda FH, seorang anggota TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat. Ia diduga berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menculik korban, dengan motif diimingi sejumlah uang. Saat peristiwa terjadi, Kopda FH berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Proses penyidikan masih berlangsung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Bank BUMN
Jakarta Pusat
Kopda FH
Pembunuhan
Penculikan
TNI
Hukum
Perbankan