Eko Patrio maafkan pelaku penjarahan rumah, proses hukum tetap berjalan

Anggota DPR RI nonaktif Eko Patrio menyatakan telah memaafkan para pelaku penjarahan rumahnya yang terjadi Agustus lalu. Meskipun demikian, Eko menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Metro Jaya, yang saat ini telah memproses tujuh orang termasuk Rian. Eko mengungkapkan kesedihannya karena rumah tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama puluhan tahun yang ludes dalam semalam.
Masih Seputar nasional

Pemprov DKI Jakarta buka satu lajur tol gratis di GT Fatmawati 2 untuk urai kemacetan

Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, kerahkan 184 personel

Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR RI usai rumah dijarah, pilih pasrah

DKLH Bali catat 154,65 ton sampah akibat banjir, plastik dominasi mangrove

TNI: Pesawat tempur Rafale tiba Februari 2026, 3 unit pertama

Gubernur Koster larang alih fungsi lahan produktif di Bali mulai 2025

PGA ingatkan warga Siau siaga, aktivitas Gunung Karangetang meningkat drastis

Tim DVI Polri identifikasi dua jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel melalui tes DNA

Longsor landa Purbalingga dan Bengkulu Utara, tidak ada korban jiwa dilaporkan

Polrestabes Makassar ringkus 4 pencuri ATM, uang Rp18 juta dibagikan ke puluhan orang

Puspadaya Perindo kawal kasus persetubuhan anak, pelaku ditangkap dan berkas dilimpahkan