Bupati Penajam: Hak warga terdampak IKN tak boleh tertunda 3 tahun

www.merdeka.com

image cover

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mendesak percepatan penyelesaian hak warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria. Hak-hak ini seharusnya sudah tuntas tiga tahun lalu, namun masih tertunda. Percepatan ini penting untuk mencegah gejolak, terutama bagi warga yang lahannya terkena pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.

IKN
Penajam Paser Utara
PSN
Reforma Agraria
Mudyat Noor
Hak warga
Hukum