Pemerintah perluas insentif PPh 21 DTP, sasar sektor horeka/pariwisata

Pemerintah sedang menyusun perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk buruh padat karya. Kini, sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) atau pariwisata akan turut disasar. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV/2025, yang juga mencakup insentif peningkatan produktivitas, program magang fresh graduate, bantuan pangan, dan program BPJS Ketenagakerjaan.
Masih Seputar ekonomi

Permintaan semen kontraksi, SIG terapkan 3 strategi utama

APBN 2026: Anggaran pendidikan Rp 758 T, Rp 224 T untuk Makan Bergizi Gratis

Menkeu Purbaya bentuk tim khusus genjot belanja negara efektif

DPR dukung Pertamina gabungkan 3 subholding

Modal asing Rp14,24 T kabur dari pasar keuangan RI sepekan

Pemerintah salurkan Rp200 triliun ke 5 bank mitra hari ini

Pemerintah perluas PPh 21 DTP ke horeca mulai semester II-2025

Jokowi nilai Purbaya ganti Sri Mulyani picu respons pasar positif

Panel WTO dukung Indonesia atas bea masuk biodiesel Uni Eropa

Pertamina targetkan Kilang Balikpapan beroperasi 17 November 2025, jadi kilang minyak terbesar RI

Harga emas Antam capai rekor tertinggi Rp 2.095.000 per gram