Menkeu Purbaya cairkan Rp200 T ke bank BUMN, dilarang beli SBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BSI). Dana ini dikenai bunga 4% dan secara tegas dilarang untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya adalah untuk memastikan dana tersebut disalurkan sebagai kredit guna mendorong sektor riil dan perekonomian masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

XLSMART pastikan jaringan cepat pulih pasca-banjir Bali

Harga emas Antam dan buyback naik Rp7.000 per gram

DJP tegaskan warisan bukan objek PPh, ahli waris tak dikenakan pajak

Wamendagri: 80% Pemda bergantung dana pusat, goyang jika disesuaikan

IHSG meloyo sepekan, asing bawa kabur Rp 31,59 miliar

Pemerintah bayar 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan ojol

Buruh dan DPR sepakat dorong moratorium cukai, cegah PHK massal akibat rokok ilegal

RS Hermina jual saham Rp1,04 T ke Grup Djarum, incar 300 ribu karyawan

Menkop Ferry Juliantono targetkan Kopdes Merah Putih jadi pangkalan LPG 3 kg, bisa beli harga agen

Permintaan semen kontraksi, SIG terapkan 3 strategi utama

APBN 2026: Anggaran pendidikan Rp 758 T, Rp 224 T untuk Makan Bergizi Gratis