Menkeu Purbaya cairkan Rp200 T ke bank BUMN, dilarang beli SBN

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BSI). Dana ini dikenai bunga 4% dan secara tegas dilarang untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya adalah untuk memastikan dana tersebut disalurkan sebagai kredit guna mendorong sektor riil dan perekonomian masyarakat.

Bank BUMN
Kredit
Purbaya Yudhi Sadewa
SBN
Dana SAL
Investasi
Perbankan