Kemenkeu guyur Rp 200 triliun ke Himbara, wajib jadi kredit

money.kompas.com

image cover

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan dana Rp 200 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) ke enam bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Pencairan dimulai 12 September 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan dana ini wajib disalurkan sebagai kredit ke masyarakat untuk mendorong sektor riil dan menggerakkan perekonomian, bukan dialihkan ke instrumen investasi.

Perbankan
Ekonomi Indonesia
Himbara
Kemenkeu
Kredit
Purbaya Yudhi Sadewa
Rp 200 triliun