Prajurit TNI Kopda FH ditetapkan tersangka pembunuhan kepala cabang bank
Prajurit TNI Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang bank di Jakarta Pusat. Kopda FH berperan sebagai perantara pencarian orang untuk menjemput paksa korban. Saat kejadian, ia juga sedang dicari satuannya karena meninggalkan dinas tanpa izin. Jasad MIP ditemukan di Bekasi setelah diculik di Ciracas, dengan penyebab kematian kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Presiden Perintahkan Hilirisasi Rp 600 T, DME Gantikan Impor LPG

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Usai OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
