MUI tindaklanjuti fatwa rangkap jabatan menteri/wamen komisaris BUMN

www.cnnindonesia.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menindaklanjuti permintaan fatwa dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengenai penghasilan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyatakan setiap permintaan fatwa akan dikaji mendalam oleh Komisi Fatwa MUI. Fatwa ini diharapkan menjadi panduan moral untuk menjaga keadilan, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan keuangan negara.

Cari berita serupa