MUI tindaklanjuti fatwa rangkap jabatan menteri/wamen komisaris BUMN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menindaklanjuti permintaan fatwa dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengenai penghasilan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyatakan setiap permintaan fatwa akan dikaji mendalam oleh Komisi Fatwa MUI. Fatwa ini diharapkan menjadi panduan moral untuk menjaga keadilan, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan keuangan negara.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
