MAKI laporkan Menag Yaqut, diduga terima Rp7 juta/hari sebagai pengawas haji

nasional.kompas.com

image cover

MAKI melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke KPK terkait dugaan penerimaan uang harian sebagai pengawas haji 2024. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut Yaqut dan sejumlah pejabat Kemenag menerima Rp7 juta per hari untuk tugas pengawasan, padahal menteri agama dilarang menjadi pengawas dan sudah menjabat amirul hajj. Laporan ini mencakup data kasus kuota haji.