MAKI laporkan Menag Yaqut, diduga terima Rp7 juta/hari sebagai pengawas haji

MAKI melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke KPK terkait dugaan penerimaan uang harian sebagai pengawas haji 2024. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut Yaqut dan sejumlah pejabat Kemenag menerima Rp7 juta per hari untuk tugas pengawasan, padahal menteri agama dilarang menjadi pengawas dan sudah menjabat amirul hajj. Laporan ini mencakup data kasus kuota haji.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai