MAKI duga Yaqut Cholil Qoumas terima Rp7 juta per hari sebagai pengawas haji

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima Rp7 juta per hari sebagai pengawas haji 2024. Dugaan ini diperkuat bukti surat tugas Kemenag yang diserahkan MAKI ke KPK. Yaqut disebut mengemban dua tugas dan menerima imbalan ganda, padahal sudah dibiayai negara sebagai Amirul Hajj. MAKI menilai ini melanggar aturan dan memperkuat dugaan keterlibatan Yaqut dalam skandal korupsi kuota haji.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak