MAKI duga Yaqut Cholil Qoumas terima Rp7 juta per hari sebagai pengawas haji

kabar24.bisnis.com

image cover

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima Rp7 juta per hari sebagai pengawas haji 2024. Dugaan ini diperkuat bukti surat tugas Kemenag yang diserahkan MAKI ke KPK. Yaqut disebut mengemban dua tugas dan menerima imbalan ganda, padahal sudah dibiayai negara sebagai Amirul Hajj. MAKI menilai ini melanggar aturan dan memperkuat dugaan keterlibatan Yaqut dalam skandal korupsi kuota haji.