KPK periksa Nizar Ali, mantan Sekjen Kemenag terkait korupsi kuota haji 2023-2024

kabar24.bisnis.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nizar Ali, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang bersama dua orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Penyelidikan berfokus pada dugaan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan, di mana 50% dialokasikan untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, menyimpang dari seharusnya 92% reguler dan 8% khusus.