KPK periksa Nizar Ali, mantan Sekjen Kemenag terkait korupsi kuota haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nizar Ali, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang bersama dua orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Penyelidikan berfokus pada dugaan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan, di mana 50% dialokasikan untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, menyimpang dari seharusnya 92% reguler dan 8% khusus.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas