KPK dalami modus jual beli kuota haji, pelunasan cuma 5 hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus jual beli kuota haji khusus 2024. Dugaan praktik ini muncul karena pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang terlalu singkat, hanya lima hari. KPK menduga aturan ini sengaja dirancang agar sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, telah diperiksa sebagai saksi.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11