KPK dalami modus jual beli kuota haji, pelunasan cuma 5 hari

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus jual beli kuota haji khusus 2024. Dugaan praktik ini muncul karena pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang terlalu singkat, hanya lima hari. KPK menduga aturan ini sengaja dirancang agar sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, telah diperiksa sebagai saksi.