KPK dalami modus jual beli kuota haji, harga capai Rp1 M

kabar24.bisnis.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Penyelidikan ini mencakup pendalaman modus pengkondisian antrean haji khusus, di mana jamaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat. Modus ini diduga dilakukan agar sisa kuota tidak terserap maksimal dan bisa diperjualbelikan. KPK juga mengendus praktik jual beli kuota haji khusus seharga Rp300 juta dan kuota haji furoda mencapai Rp1 miliar.