KPK dalami modus jual beli kuota haji, harga capai Rp1 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Penyelidikan ini mencakup pendalaman modus pengkondisian antrean haji khusus, di mana jamaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat. Modus ini diduga dilakukan agar sisa kuota tidak terserap maksimal dan bisa diperjualbelikan. KPK juga mengendus praktik jual beli kuota haji khusus seharga Rp300 juta dan kuota haji furoda mencapai Rp1 miliar.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

MPR Buka Pintu Amendemen UUD 1945, Tapi Tak Mudah Diputuskan

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak