KPK bongkar modus Kemenag: Pelunasan haji khusus 5 hari, jemaah baru langsung berangkat

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dalam pemeriksaan Kepala Pusdatin BP Haji, Hasan Afandi, terungkap modus Kemenag yang menetapkan batas pelunasan biaya haji khusus hanya lima hari. Modus ini diduga memungkinkan jemaah yang baru mendaftar di tahun 2024 untuk langsung berangkat, mendahului antrean jemaah yang sudah lama mendaftar.