Komnas Perempuan desak polisi bebaskan 3 perempuan ditahan karena demo

Komnas Perempuan mendesak kepolisian membebaskan tiga perempuan (L, F, G) yang ditahan setelah rentetan aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyatakan penahanan tersebut merupakan bagian dari hak mereka untuk menyampaikan pendapat. Komnas Perempuan juga merekomendasikan penghentian tindakan represif, perlindungan HAM, dan pembentukan tim investigasi independen untuk kekerasan selama demo.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menteri ESDM Bahlil: 5.700 Desa Belum Berlistrik, Prabowo Targetkan Tuntas 2030

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat