Kemenkeu akan tempatkan Rp 200 triliun dana pemerintah ke bank nasional

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) ke sistem perbankan nasional. Rencana ini diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja Komisi XI DPR, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menggerakkan likuiditas. Kebijakan ini telah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta persetujuan DPR.