Kejagung selidiki korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa audit dan lelang, melanggar peraturan yang berlaku. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kerugian negara diduga muncul karena pendapatan tol tetap dikelola CMNP setelah konsesi berakhir.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak