Kejagung selidiki korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa audit dan lelang, melanggar peraturan yang berlaku. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kerugian negara diduga muncul karena pendapatan tol tetap dikelola CMNP setelah konsesi berakhir.