Junico Siahaan: TNI harus pertimbangkan urgensi kasus sebelum laporkan Ferry Irwandi

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi ke polisi. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum, terutama dalam konteks UU ITE. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan perhatian pada kasus-kasus lain yang lebih mendesak serta berdampak luas.
Masih Seputar nasional

Pemprov Jakarta buka jalur kiri Tol Fatmawati 2 atasi macet 'horor' TB Simatupang

United Tractors (UNTR) akuisisi tambang emas ASA senilai Rp8,85 triliun

Kementerian PU konfirmasi Rp 5,3 triliun stimulus Prabowo untuk Padat Karya Tunai

Eks Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang dituntut 8 tahun bui atas korupsi Rp1,6 miliar

Seskab Teddy Indra Wijaya sampaikan surat khusus Prabowo ke lima eks menteri

Polda Metro Jaya: Perusuh demo di Jakarta akan diproses hukum

Prabowo Subianto kirim surat khusus terima kasih ke lima mantan menteri

Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar

Bahlil Lahadalia: Kuota impor BBM SPBU swasta naik 110% di 2025

DPR RI setujui anggaran BPOM dan BGN lebih dari Rp270 triliun untuk 2026

Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus