Deputi Gubernur BI Filianingsih diperiksa KPK 6 jam terkait korupsi CSR

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam pada Kamis (11/9/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Filianingsih hadir sebagai saksi dan menjelaskan bahwa kebijakan CSR BI sudah berlangsung lama untuk pemberdayaan masyarakat, tidak hanya untuk perusahaan profit oriented.
Berita Terbaru

AI Meta Ubah Total Cara Edit Foto & Video di Instagram Stories

Jamie Carragher: Liverpool Alami Krisis, Belanja Rp 8,2 T Tapi Terpuruk

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Trump Duga Bahan Bakar Terkontaminasi Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat Militer AS

Iko Uwais Bintangi Thriller MRI, Kolaborasi Ketiga dengan Liam O'Donnell

PLN Terangi 8.000 Keluarga Prasejahtera, Wujud Nyata Kehadiran Negara

Amazon Pangkas 30.000 Karyawan, Fokus Investasi ke AI

Usai Pecat Tudor, Juventus Dekati Luciano Spalletti untuk Kursi Pelatih

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Diminta Beri Info

KTT ASEAN Malaysia: Trump Puji Prabowo Dukung Perdamaian Timur Tengah