Deputi Gubernur BI Filianingsih diperiksa KPK 6 jam terkait korupsi CSR

image cover

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam pada Kamis (11/9/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Filianingsih hadir sebagai saksi dan menjelaskan bahwa kebijakan CSR BI sudah berlangsung lama untuk pemberdayaan masyarakat, tidak hanya untuk perusahaan profit oriented.