Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis bersalah atas percobaan kudeta
Panel Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro 27 tahun 3 bulan penjara atas percobaan kudeta untuk tetap menjabat setelah kalah pemilu 2022. Ia adalah mantan presiden pertama di negara dengan ekonomi terbesar di Amerika Latin yang dinyatakan bersalah mencoba membatalkan pemilu. Bolsonaro selalu membantah melakukan kesalahan. Vonis ini tidak berarti ia akan langsung dipenjara.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
