Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara atas upaya kudeta

news.republika.co.id

image cover

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena terbukti merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilu 2022. Putusan Mahkamah Agung ini menandai sejarah, menjadikannya mantan presiden pertama yang dihukum karena menyerang demokrasi. Vonis ini juga memicu kecaman dari pemerintahan Trump dan mengingatkan pada sejarah kudeta militer Brasil.

Hukum
Politik
Brasil
Jair Bolsonaro
Kudeta
Mahkamah Agung
Pemilu 2022
Trump