Jair Bolsonaro divonis 27 tahun 3 bulan penjara atas rencana kudeta

www.bloombergtechnoz.com

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan vonis 27 tahun 3 bulan penjara kepada Jair Bolsonaro karena merencanakan kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022. Empat dari lima hakim menyatakan Bolsonaro bersalah atas upaya mempertahankan kekuasaan, termasuk rencana pembunuhan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Ini menjadikannya mantan presiden pertama yang terbukti bersalah atas kejahatan semacam ini di Brasil. Tim kuasa hukumnya diperkirakan akan mengajukan banding.

Cari berita serupa