Fariz RM ajukan bebas bersyarat, sudah jalani 2/3 masa hukuman

image cover

Musisi Fariz RM, melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, akan mengajukan permohonan bebas bersyarat. Fariz RM divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Permohonan ini diajukan karena Fariz RM telah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya, sesuai dengan ketentuan yang memungkinkan pengajuan bebas bersyarat.