Satgas PKH tertibkan dua tambang nikel ilegal seluas 10.891 hektare

Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) menertibkan dua tambang nikel ilegal seluas 10.891 hektare di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Tambang tersebut milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sultra, dan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah-Timur, Maluku Utara. Satgas berhasil menguasai 148,25 hektare dari PT Weda Bay Nickel dan 172,82 hektare dari PT Tonia Mitra Sejahtera.
Berita Terbaru

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Netizen Patah Hati, Megawati Resmi Hengkang dari Manisa BBSK

Menaker Yassierli: Data Valid Penyerapan Kerja Prabowo-Gibran Rilis November

Badai Melissa Terkuat di Dunia Hantam Karibia, 7 Tewas

Ratu Meta Lelah: Nafkah Anak Rp 5 Juta, KDRT Mandek di Kepolisian

Pertamina Rayakan Sumpah Pemuda, Simon Mantiri: Mimpi Besar Penentu Sejarah Energi

Telin Perkuat Konektivitas Digital Asia Tenggara Lewat Kabel Laut ICE II

Jay Idzes Ungkap Beban Kapten Timnas Indonesia di Sassuolo

Pria Tewas dalam Perkelahian Senjata Tajam di Pangkep, Pelaku Kritis

Tragedi Udara Kenya: 11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Turis