Pemerintah berencana perluas cakupan industri penerima diskon PPh 21 DTP

ekonomi.bisnis.com

Pemerintah, melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, berencana memperluas cakupan industri penerima diskon pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) Ditanggung Pemerintah (DTP). Saat ini, insentif PPh 21 DTP hanya berlaku untuk buruh di industri padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Rencana perluasan ini masih dalam pembahasan dan menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Cari berita serupa