OJK terima laporan dugaan pembobolan RDN PEGE, kerugian capai Rp70 miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menindaklanjuti laporan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) yang diduga merugikan nasabah hingga Rp70 miliar. Kejadian ini melibatkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). OJK telah mengadakan rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk menangani kasus ini.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai