Menperin: Pencantuman TKDN produk industri masih opsional

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah belum akan mewajibkan perusahaan mencantumkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk industri. Pencantuman nilai TKDN bersifat opsional, bertujuan untuk mengampanyekan belanja produk Indonesia dan menumbuhkan kebanggaan pelaku industri terhadap penggunaan komponen dalam negeri, sekaligus memperkuat daya saing di pasar.