Menkeu Purbaya pindahkan Rp 200 T dana pemerintah ke Himbara, dorong DPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan Himbara mulai 12 September 2025. Dana ini berasal dari SAL dan SiLPA, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 10% dan pertumbuhan kredit di atas 7,03%. Kebijakan ini diharapkan mengatasi kondisi finansial Indonesia yang dianggap "kering" dan melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI