Menkeu Purbaya pindahkan Rp 200 T dana pemerintah ke Himbara, dorong DPK

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan Himbara mulai 12 September 2025. Dana ini berasal dari SAL dan SiLPA, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 10% dan pertumbuhan kredit di atas 7,03%. Kebijakan ini diharapkan mengatasi kondisi finansial Indonesia yang dianggap "kering" dan melambatnya pertumbuhan ekonomi.