KKP pastikan tembok beton Cilincing telah berizin meski diprotes nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tembok beton sepanjang 3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, milik PT KCN telah mengantongi izin resmi, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Tembok ini berfungsi sebagai penahan air laut untuk pembangunan pelabuhan dan berada di zona industri, bukan area nelayan tradisional. KKP mengingatkan PT KCN untuk mematuhi regulasi dan bertanggung jawab atas rehabilitasi lingkungan, menyusul protes nelayan yang merasa terhalang.
Berita Terbaru

Grokipedia Elon Musk Klaim Lebih Baik, Tapi Malah Salin Konten Wikipedia

Lorient vs PSG: Ujian Penting Luis Enrique Pertahankan Gelar Ligue 1

Korupsi Kian Canggih Pakai Teknologi, Tapi Tetap Terendus

PM Jepang Sanae Takaichi Debut di ASEAN, Perkuat FOIP Hadapi Cina

Chris Martin dan Sophie Turner Kencan Rahasia di London?

Telkom (Telin) Gandeng SDEC & ITCO, Bangun Kabel Laut ICE II

Waspada! Iklan Judi Online Kini Bersembunyi, Ini Modus Barunya

Wayne Rooney: Bryan Mbeumo Pembelian Terbaik Manchester United Musim Ini

Menko Muhaimin: 100 Ribu WNI di Kamboja, Tanpa Jaminan Keselamatan

Perawat Migran Asal Majalengka Raih Penghargaan Video Budaya Taiwan