Kementerian PU setop keterlibatan IKN mulai 2026, OIKN ambil alih

image cover

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan keterlibatannya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026. Tanggung jawab penuh akan beralih ke Badan Otorita IKN (OIKN) untuk proyek-proyek baru, sementara Kementerian PU akan menyelesaikan kontrak multiyears yang sedang berjalan. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono telah mengamankan anggaran Rp 4,8 triliun dari Presiden Prabowo untuk pembangunan tahap kedua hingga 2028, dengan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif.