Kementerian PU setop keterlibatan IKN mulai 2026, OIKN ambil alih

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan keterlibatannya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026. Tanggung jawab penuh akan beralih ke Badan Otorita IKN (OIKN) untuk proyek-proyek baru, sementara Kementerian PU akan menyelesaikan kontrak multiyears yang sedang berjalan. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono telah mengamankan anggaran Rp 4,8 triliun dari Presiden Prabowo untuk pembangunan tahap kedua hingga 2028, dengan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan