Dirut PT KCN buka suara, tembok beton Cilincing breakwater berizin sejak 2010

www.tempo.co

image cover

Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengklarifikasi bahwa tembok beton di Cilincing adalah breakwater untuk proyek pembangunan pelabuhan yang telah berjalan sejak 2010. Ia menegaskan proyek ini memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan bukan pembangunan ilegal. Kontroversi baru muncul saat pembangunan dermaga ketiga, padahal metode serupa sudah diterapkan sejak awal proyek.