Dirut PT KCN buka suara, tembok beton Cilincing breakwater berizin sejak 2010

Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengklarifikasi bahwa tembok beton di Cilincing adalah breakwater untuk proyek pembangunan pelabuhan yang telah berjalan sejak 2010. Ia menegaskan proyek ini memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan bukan pembangunan ilegal. Kontroversi baru muncul saat pembangunan dermaga ketiga, padahal metode serupa sudah diterapkan sejak awal proyek.
Masih Seputar ekonomi

Menkeu Purbaya yakin target pajak tercapai, Rp200 T disuntik ke bank

Menkeu Purbaya bentuk Tim Akselerasi, percepat program prioritas

PT KCN kaji kompensasi bagi nelayan terdampak tanggul beton Marunda

BNI sambut positif rencana pemerintah tarik dana Rp200 triliun untuk perbankan

Kemendag panggil Gold's Gym, usut kerugian konsumen akibat penutupan gerai

Pemerintah resmi salurkan Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

Luhut bahas ekonomi RI 'darurat' dengan Aliansi Ekonom Indonesia

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa langsung tarik Rp200 triliun dari BI ke bank komersial

Saksi di sidang MK: Warga Rempang sudah sejahtera, tak butuh PSN

BCA investigasi hilangnya RDN nasabah Rp 70 miliar, klaim dana aman