TERKUAK! Satu Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial MIP memasuki babak baru setelah salah satu dari 15 tersangka, Eras, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil Eras melalui pengacaranya, Adrianus Agal, dengan harapan dapat mengungkap seluruh fakta di persidangan dan mendapatkan keringanan hukuman. Para tersangka akan segera dipindahkan ke Cipinang karena masa penahanan di kepolisian hampir habis.
Masih Seputar nasional

Gubernur Bali Tetapkan Tanggap Darurat Banjir di 4 Daerah, Bantuan Pusat Rp5 Miliar Mengalir

Pasokan Bensin Menipis, BP-AKR Terancam Batalkan Rencana Buka 10 SPBU Baru Tahun Ini?

Menaker Desak RUU PRT Segera Rampung, Lindungi 4,2 Juta Pekerja Rentan

Indonesia Dipastikan Surplus Beras 3,5 Juta Ton di 2025, Wamentan: Tak Perlu Impor!

Joman Desak Stop Istilah 'Geng Solo', Sebut Pembenci Jokowi di Balik Kerusuhan

Kapolri-Komnas HAM Perkuat Koordinasi Jaga Kamtibmas Pasca Demo

Mahfud MD Bantah Tawaran Menko Polkam Usai Reshuffle Prabowo

KPK Periksa Khalid Basalamah, Bongkar Modus Penipuan Kuota Haji Kemenag

Komnas Perempuan Desak Negara Selamatkan PMI Indramayu Korban Aniaya di Dubai

KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Haji 2023-2024, Pengumuman Segera!