Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Molotov di 6 Pos Polisi, Motif Medsos Terungkap
Polresta Yogyakarta menangkap ARS (24) dan DSP (21) alias Yaya, pelaku pelemparan bom molotov dan batu yang merusak enam pos polisi di Yogyakarta dan Sleman. Aksi ini dipicu oleh konten perusakan kantor polisi di media sosial. ARS awalnya tertangkap setelah pelacakan CCTV, kemudian menyerahkan diri dan mengungkap keterlibatan DSP dalam pembuatan molotov. Polisi menyita barang bukti dan masih mendalami kasus ini.
Berita Terbaru

Vivo X300 Series: Kamera Zeiss dan OriginOS Siap Guncang Indonesia

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

Airlangga Bocorkan Angka Pertumbuhan Ekonomi Q3-2025: Konsisten 7 Tahun Terakhir?

Indonesia Sangat Bergantung HP, Hampir 99% Warga Akses Internet

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
