Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Molotov di 6 Pos Polisi, Motif Medsos Terungkap

image cover

Polresta Yogyakarta menangkap ARS (24) dan DSP (21) alias Yaya, pelaku pelemparan bom molotov dan batu yang merusak enam pos polisi di Yogyakarta dan Sleman. Aksi ini dipicu oleh konten perusakan kantor polisi di media sosial. ARS awalnya tertangkap setelah pelacakan CCTV, kemudian menyerahkan diri dan mengungkap keterlibatan DSP dalam pembuatan molotov. Polisi menyita barang bukti dan masih mendalami kasus ini.