Menaker Desak RUU PRT Segera Rampung, Lindungi 4,2 Juta Pekerja Rentan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendesak percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU PRT dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial yang adil bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang saat ini rentan kehilangan hak-haknya.
Masih Seputar nasional

Indonesia Dipastikan Surplus Beras 3,5 Juta Ton di 2025, Wamentan: Tak Perlu Impor!

Joman Desak Stop Istilah 'Geng Solo', Sebut Pembenci Jokowi di Balik Kerusuhan

Kapolri-Komnas HAM Perkuat Koordinasi Jaga Kamtibmas Pasca Demo

Mahfud MD Bantah Tawaran Menko Polkam Usai Reshuffle Prabowo

KPK Periksa Khalid Basalamah, Bongkar Modus Penipuan Kuota Haji Kemenag

Komnas Perempuan Desak Negara Selamatkan PMI Indramayu Korban Aniaya di Dubai

KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Haji 2023-2024, Pengumuman Segera!

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Ridwan Kamil untuk Pilgub DKI

Banjir & Longsor Terjang Bali-NTT, 4 Warga Hilang Termasuk 2 Bayi

Bali Darurat Banjir! Pemprov Tetapkan Status 1 Pekan, Ratusan Warga Mengungsi