Marzuki Darusman: Gugatan Fadli Zon ke PTUN Lindungi Korban Tragedi Mei 1998

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menegaskan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta bertujuan melindungi korban tragedi Mei 1998. Marzuki menilai pernyataan Fadli yang menyangkal tragedi tersebut tidak bisa dilepaskan dari rencana pemerintah menulis ulang sejarah, menunjukkan kegagalan negara berempati pada korban. Ia menekankan pelanggaran HAM berat tidak memiliki masa daluwarsa dan upaya pengaburan fakta hanya menambah penderitaan korban.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Menteri Kehutanan & Kapolri Perkuat Penegakan Hukum, Kasus Karhutla Menurun

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Mahfud MD Puji Polri: 197 Ton Narkoba Disita, Ingatkan Jaga Kedisiplinan

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun