Marzuki Darusman: Gugatan Fadli Zon ke PTUN Lindungi Korban Tragedi Mei 1998

nasional.kompas.com

image cover

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menegaskan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN Jakarta bertujuan melindungi korban tragedi Mei 1998. Marzuki menilai pernyataan Fadli yang menyangkal tragedi tersebut tidak bisa dilepaskan dari rencana pemerintah menulis ulang sejarah, menunjukkan kegagalan negara berempati pada korban. Ia menekankan pelanggaran HAM berat tidak memiliki masa daluwarsa dan upaya pengaburan fakta hanya menambah penderitaan korban.