KPK Sinyalir Menag Yaqut Nikmati Fulus Haram Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya aliran dana korupsi kuota haji 2024 yang diterima pimpinan Kementerian Agama. KPK mensinyalkan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai penerima dana haram tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pucuk pimpinan di kementerian, yaitu menteri, bertanggung jawab atas kasus semacam ini.
Berita Terbaru

Gemini Live Jadi Solusi Akses Sulit Konser K-Pop di NICE PIK 2

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Malaysia-AS Sepakati Perjanjian Dagang Baru, Bebaskan Tarif Ekspor Rp80 Triliun

Adopsi AI Meluas, Pemerintah Susun Peta Jalan Amankan Siber

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing