KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, Harga Capai Rp400 Juta
KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Kementerian Agama, era Yaqut Cholil Qoumas. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat. Terungkap, agen travel menjual kuota haji khusus seharga Rp300-Rp400 juta, di mana harga tinggi menjamin keberangkatan lebih cepat.
Berita Terbaru

Bisnis Micro-drama Vertikal Meledak, Raup Rp 132,9 Triliun di 2024

MU dan Chelsea Saling Sikut Rebut Wonderkid RB Salzburg

Mensos: Target 300.000 Keluarga Mandiri, Tak Lagi Bergantung Bansos

Jet Pembom AS Terbang Dekat Venezuela, Tensi Makin Panas di Karibia

Hugh Jackman Akhirnya Gandeng Sutton Foster, Debut Pasangan di Red Carpet

Wall Street Pecahkan Rekor Tertinggi, Saham Nvidia Meroket

DBS Foundation Tingkatkan Intensitas Coding Camp 2026: Target 70 Ribu Talenta Digital

Liverpool Kehabisan Bensin? Empat Kekalahan Beruntun Usai Belanja Triliunan

Asphirasi Dukung Umrah Mandiri, Tapi Waspada 3 Risiko Ini

Donald Trump Kembali Goda Ide 3 Periode Presiden, Konstitusi AS Melarang
