KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, Harga Capai Rp400 Juta

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Kementerian Agama, era Yaqut Cholil Qoumas. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat. Terungkap, agen travel menjual kuota haji khusus seharga Rp300-Rp400 juta, di mana harga tinggi menjamin keberangkatan lebih cepat.