news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2025. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Kerja sama ini memanfaatkan kemampuan PPATK dalam menelusuri semua transaksi keuangan guna mengungkap jejak uang haram tersebut.
Masih Seputar nasional

Prabowo Genjot Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Setiap Tahun

Prabowo Minta Publik Sabar, Jadwal Pelantikan Menko Polhukam & Menpora Baru Masih Rahasia

Prabowo Sebar 330 Ribu Layar Digital Pintar ke Sekolah, Solusi Atasi Kekurangan Guru?

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Jamin Pendidikan Berkualitas Anak Kurang Mampu

Jusuf Kalla Bongkar Akar Konflik Aceh: Bukan Syariat, Tapi Ketimpangan Ekonomi

Proyek PLTS Terapung Terbesar di Sumatera Ditunda, Warga Singkarak Menolak Keras

Bareskrim Ungkap Kemiripan Anak Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Lisa Ajukan Tes DNA Ulang

Lisa Mariana Ngotot Ridwan Kamil Ayah Anaknya, Tolak Hasil Tes DNA Bareskrim

Lukman Hakim Desak Polisi Bebaskan Aktivis yang Ditangkap, Sebut Tuduhan Sumir

Lisa Mariana Yakin 1.000% CA Anak Ridwan Kamil, Ngotot Tes DNA Ulang di Singapura

Yusril Buka Suara Soal TNI Ancam Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi