KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel 40 Hari, Terlibat Pemerasan K3

kabar24.bisnis.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) selama 40 hari. Perpanjangan ini juga berlaku untuk 10 tersangka lainnya. Penyidik KPK masih mendalami kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Noel dan rekan-rekannya. Mereka diduga menaikkan biaya sertifikat dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta dengan cara mempersulit proses permohonan.

Cari berita serupa