KPK Dalami Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Meski Punya Furoda

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keputusan pendakwah Khalid Basalamah yang menunaikan ibadah haji 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus. Hal ini menjadi sorotan karena Khalid Basalamah sebelumnya sudah membayar dan siap berangkat haji melalui jalur furoda. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pendalaman ini sedang berlangsung, termasuk kemungkinan faktor ekonomis di balik keputusan tersebut.