KPK Bongkar Modus Korupsi Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag Yaqut

kabar24.bisnis.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus baru dugaan korupsi kuota haji khusus 2023-2024. Modus ini melibatkan penggunaan Surat Keputusan Menteri Agama yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas. Saksi Khalid Basalamah mengungkapkan ditawari kuota 'T0' oleh agen travel, yang dipromosikan resmi dengan SK tersebut. Namun, KPK menyatakan SK tersebut menyimpang dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 mengenai pembagian kuota haji.