KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Travel Wajib Setor Uang ke Oknum Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan travel perjalanan haji harus menyetorkan uang kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) agar mendapatkan kuota. Jika tidak, mereka terancam tidak kebagian jatah. KPK kini mendalami praktik ini, termasuk penambahan kuota haji pada tahun 2023 dan 2024, karena travel sangat bergantung pada Kemenag untuk kuota.
Berita Terbaru

Mahasiswa 18 Tahun Raup Rp23 Miliar per Bulan dari Aplikasi AI

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Jusuf Kalla Ajak AS Berani Hentikan Perang, Bangun Perdamaian Global

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Shopee Jagoan UMKM: Finalis Diuji Kemampuan Pitching Investor dalam 60 Detik

Google Gemini Kini Bisa Bikin Presentasi Otomatis, Gratis!

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Putin Umumkan Rudal Nuklir 'Unik' Sukses Diuji, Trump Menyindir