KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Travel Wajib Setor Uang ke Oknum Kemenag

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan travel perjalanan haji harus menyetorkan uang kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) agar mendapatkan kuota. Jika tidak, mereka terancam tidak kebagian jatah. KPK kini mendalami praktik ini, termasuk penambahan kuota haji pada tahun 2023 dan 2024, karena travel sangat bergantung pada Kemenag untuk kuota.